SOROTKALTENG.COM, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 TPS yang tersebar di dua kelurahan pada Sabtu, (24/2/2024).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan PSU ini dilakukan berdasarkan atas rekomendasi dari Bawaslu Kota Palangka Raya akibat adanya temuan pelanggaran pidana pemilu, pemilih yang tidak terdaftar berdasarkan DPT hingga tertukarnya kertas suara.
Adapun tempat dilaksanakannya PSU ini berada di TPS 81, TPS 82 yang berada di Kelurahan Palangka dan TPS 22, TPS 26, TPS 44, TPS 52 yang berada di Kelurahan Menteng.
Untuk Jumlah DPT yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang hari ini, Joko Anggoro menyebut ada 1.665 DPT, 232 di TPS 81, 286 di TPS 82,
293 di TPS 22, 267 di TPS 26, 296 di TPS 44, dan 291 di TPS 52.
“Hari ini kita melaksanakan PSU di enam TPS, di dua kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya, dua TPS di Kelurahan Palangka dan empat di Kelurahan Menteng, PSU ini dilakukan atas rekomendasi dari Bawaslu karena adanya temuan pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu kemaren, bahwa ada warga yang menggunakan C Pemberitahuan milik orang lain untuk melakukan pencoblosan dan ada warga yang menggunakan KTP non Kalteng di TPS 81 dan 82 di Kelurahan Palangka sehingga harus dilakukan PSU untuk lima kertas surat suara,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (24/2/2024).
Sedangkan di TPS yang berada di Kelurahan Menteng, Joko menyebut PSU dilakukan akibat surat suara tertukar dengan Dapil lain untuk Pemilihan DPRD Kota.
“Selain di TPS 81 dan 82 di Kelurahan Palangka, empat TPS yang ada di Kelurahan Menteng, PSU hanya untuk pemilihan DPRD Kota saja, karena kemaren ada surat suara yang tertukar atau tercampur anatar dapil dua dan dapil tiga” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam TPS yang dua kelurahan di Kota Palangka Raya, warga yang mendatangi TPS untuk melakukan pencoblosan terlihat cukup antusias, meski pelaksanaan PSU ini saat warga tengah melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari. (SK)