Caleg Gerindra Di Palangka Raya Mengamuk Saat Pleno Karena Perolehan Suaranya Berkurang

Foto Ilustrasi
banner 120x600

SOROTKALTENG.COM, Palangka Raya – Seorang Calon Legislatif Partai Gerindra nomor urut 4 dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah membuat heboh karena mengamuk saat berlangsungnya rapat pleno hasil penghitungan suara di Kecamatan Jekan Raya, pada Kamis (29/2/2023) dini hari.

Aksi dari Caleg Gerindra bernama. Setiawan yang merupakan aktivis dan mantan Presiden BEM di Universitas Palangka Raya ini pun langsung viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Caleg ini melontarkan aksi protes keras kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jekan Raya yang ingin menetapkan hasil dari rapat pleno, lantaran tidak terima karena jumlah suara yang diperolehnya saat Pemilu 24 Februari 2024 lalu mendadak berkurang hingga 50 persen dari jumlah yang seharusnya.

Tidak hanya melakukan aksi protes atas berkurangnya jumlah perolehan suara yang ia peroleh, Setiawan juga meminta hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Partai Gerindra dapil satu di Hold sementara.

Setiawan juga nampak memprotes keras sikap Panitia Pemilihan Kecamatan Jekan Raya yang tidak tegas dan terkesan membiarkan seorang saksi dari Caleg lain yang satu partai dengannya, melakukan protes saat pleno, sehingga terjadi penghitungan suara ulang yang berujung pada berkurangnya jumlah suara yang didapatkannya.

Beruntung dalam kejadian tersebut, aparat kemanan yang berjaga di lokasi berlangsungnya rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan Jekan Raya, berhasil menenangkan yang bersangkutan.

Saat dikonfirmasi, Setiawan pun mengungkapkan kekecewaannya dan menuding bahwa saksi Caleg yang melakukan aksi protes untuk melakukan penghitungan suara ulang saat Pleno di Kecamatan Jekan Raya, adalah Istri dari Caleg yang satu Partai dengannya untuk memperebutkan kursi DPRD Kota Palangka Raya.

Padahal Saksi tersebut menurutnya tidak mendapatkan mandat dari Partai sebagai Saksi untuk mengikuti Pleno hasil penghitungan pemungutan suara di Kecamatan Jekan Raya, melainkan hanya memiliki mandat dari Caleg yang satu dapil dengannya.

“Saya ini kan kader Partai Gerindra, saya tadi malam tidak tahu menahu mengenai hasil, tetapi saya dihubungi oleh tim, awalnya suara saya itu berjumlah 800 di tingkat kelurahan Bukit Tunggal, lalu diprotes oleh saksi yang ternyata saksi tersebut merupakan saksi dari internal kami di Partai Gerindra yang mewakili salah satu Caleg, setelah kita cari tahu, saksi itu ternyata istri dari Caleg yang satu Dapil dengan saya, yang saya protes itu kenapa suara saya yang awalnya 800 tiba-tiba berkurang sisa 400 lebih, harusnya saat pleno penetapan suara Caleg dari Partai Gerindra di Hold atau ditunda dulu” ungkap Setiawan.

Dengan adanya kejadian ini, Setiawan akan melaporkan sebagai sikap protes ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Kalimantan Tengah, agar masalah ini bisa diselesaikan secara internal, sehingga tidak ada lagi saksi yang ditugaskan hanya untuk memenangkan atau memihak kepada salah satu Caleg saja.

“Harusnya masalah ini nanti bisa diselesaikan secara internal, tetapi ini akan jadi panjang jika tidak bisa diselesaikan, apalagi saya punya massa yang siap turun dan masyarakat yang sudah mendukung saya saat pencoblosan kemaren, saya tidak mau suara mereka sia-sia, dan jika tidak juga bisa diselesaikan, saya akan bawa masalah ini ke Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Jekan Raya Jamikun saat dikonfirmasi terkait peristiwa yang membuat heboh saat pleno penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 khususnya penghitungan suara Caleg di tingkat Kecamatan Jekan Raya, belum memberikan komentarnya. (SK)

Penulis: Redaksi Sorot KaltengEditor: AF
error: Content is protected !!