Simpan Sabu di Wisma, Pria Paruh Baya di Palangka Raya Tak Berkutik Digerebek Polisi

banner 120x600

SOROTKALTENG.COM, Palangka Raya – Seorang pria berinisial TI (58) tak berkutik saat digerebek oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalteng di sebuah wisma di Jalan RTA Milono, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (17/11) dini hari.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis shabu sebanyak 223,38 gram.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan koordinasi dan analisis lebih lanjut, tim memutuskan untuk melaksanakan Undercover Buy (pembelian terselubung) guna menangkap pelaku yang terlibat.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar kita,” kata Erlan, Senin (18/11/2024).

Erlan menambahkan, dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah dirinya berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar Kalimantan Tengah bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa narkoba sangat menyengsarakan masyarakat dan berdampak kepada ekonomi, oleh sebab itu kita harus bersama-sama untuk bisa memotong pasokan narkoba yang masuk ke wilayah Kalteng dan mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan sehingga masyarakat bisa berpenghasilan dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,“ pungkas Erlan. (Af)

error: Content is protected !!