SOROTKALTENG.COM, Kuala Kurun – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menghadiri kegiatan Ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Gunung Mas, di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (12/12/2003).
Kepala Disnakertrans Farid Wajdi yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda Disnakertrans Prov. Kalteng Heru Setiawan hadir sebagai Narasumber menyampaikan tentang pentingnya Perencanaan Tenaga Kerja Makro atau Rencana Tenaga Kerja Daerah dalam memetakan tenaga kerja secara sistematis, yang memuat pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di daerah.
“Urusan pengangguran bukan urusan Dinas yang membidang ketenagakerjaan saja, namun keterlibatan lintas sektoral sangat penting untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka. Maka diperlukan kolaborasi dan transformasi melalui teknologi, seperti aplikasi kerjaberkah.kalteng.go.id,” bebernya.
“Keterlibatan instansi/dinas dan stakeholder lainnya atau kolaborasi lintas sektoral penting dalam penyusunan dokumen RTKD, karena dengan kolaborasi lintas sektoral dapat membuka seluas-luasnya kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja/buruh,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Rini Nurhayati yang hadir secara virtual melalui zoom meeting menyampakan bahwa penyusunan Rencana Tenaga Kerja Makro berdasarkan pada peraturan perundang-undangan dan Konsep Dasar Perencanaan Tenaga Kerja.
“Penyusunan RTK ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh informasi Ketenagakerjaan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja. Kemudian, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor PER.16/MEN/XI/2010 tentang Perencanaan Tenaga Kerja Makro,” jelas Rini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Gunung Mas Sudin menjelaskan kondisi Ketenagakerjaan di Kabupaten Gunung Mas dan kebijakan yang diambil dalam dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Gunung Mas.
“Dalam RTKD Kab. Gumas, langkah-langkah strategis dalam mengelola urusan ketenagakerjaan adalah dari pelatihan, penempatan tenaga kerja dan perlindungan tenaga kerja,” paparnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan Supardi, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Barito Selatan Sahala Sitorus, Perencana Disnakertrans Prov. Kalteng Yohanes DBR, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Agustin Setyorini, serta perwakilan Dinas/Badan di Kabupaten Gunung Mas.