SOROTKALTENG.COM, Palangka Raya – Akibat kecanduan mengkonsumsi obat keras dan menghirup aroma lem fox, seorang pemuda berinisial JE (29) mengamuk dan meresahkan warga di Jalan Galaxi Palangka Raya.
Warga yang ketakutan pun melaporkan pemuda ini ke pihak kepolisian lantaran sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang.
Tidak hanya mengancam, pemuda tersebut juga ternyata sempat merusak sebuah sepeda motor.
Beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pemuda tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Samapta AKP Gatot Sisworo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pemuda yang mengamuk ini merupakan warga yang telah kecanduan obat-obatan keras dan keseringan menghirup lem fox.
”Setelah kami berhasil mengamankan pemuda tersebut, kemudian langsung kami bawa ke Yayasan Galilea Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya karena yang bersangkutan diduga merupakan pecandu obat daftar G dan lem fox,” ujarnya, Senin (18/12).
Gatot pun mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya.
”Segara laporkan jika memang ada gangguan keamanan di lingkungan sekitar agar penanganan Kamtibmas bisa segera ditangani oleh apat kepolisian,” tandasnya (sk)